Lebih lanjut, Menteri Kesehatan menyatakan bahwa masyarakat selalu mengharapkan pelayanan publik termasuk pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya dan diselenggarakan secara profesional yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya diperlukan komitmen dari seluruh pihak terkait baik Pemerintah, swasta, dan masyarakat termasuk organisasi profesi, di antaranya adalah IBI. Dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat tersebut, Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 yang salah satu prioritasnya adalah menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurut Menteri Kesehatan, pada saat ini Angka Kematian Ibu telah menurun dari 390 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1991 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007, demikian pula halnya dengan Angka Kematian Bayi yang telah menurun dari 68 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1991 menjadi 34 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Penurunan tersebut, menurut Menteri Kesehatan, adalah sejalan dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak. Cakupan kunjungan antenatal K1 menurut hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 telah mencapai 92,7%, cakupan persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan 82,2%, cakupan kunjungan neonatal pertama 71,4%, dan cakupan KB cara modern (menurut SDKI 2007) sebesar 57,4%.
Namun demikian, Menteri Kesehatan tak memungkiri bahwa masih ditemukan disparitas derajat kesehatan ibu dan anak. Meskipun cakupan kunjungan antenatal K1 secara nasional sudah mencapai 92,7%, namun kunjungan antenatal minimal empat kali (cakupan K4) sesuai standar yaitu 1x pada trimester pertama, 1x pada trimester kedua, dan 2x pada trimester ketiga baru mencapai 61,4%. Cakupan K4 tertinggi berada di Provinsi DIY 89,0% dan terendah di Provinsi Gorontalo 19,7%. Di Provinsi DIY cakupan persalinan nakes telah mencapai 98,6%, artinya hampir seluruh ibu telah mempunyai akses terhadap persalinan nakes. Sebaliknya, di Provinsi Maluku Utara, cakupan persalinan nakes baru mencapai 26,6%.
Terjadinya disparitas tersebut, lanjut Menteri Kesehatan, antara lain disebabkan oleh faktor geografis – daerah terpencil dan kepulauan, belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang terjangkau, kurangnya tenaga kesehatan, serta masih adanya hambatan finansial masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah.
Menteri Kesehatan menegaskan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai target MDGs pada tahun 2015. Angka Kematian Ibu harus dapat diturunkan menjadi 102 per 100.000 Kelahiran Hidup dan Angka Kematian Bayi diturunkan menjadi 26 per 1000 Kelahiran Hidup. Untuk percepatan pencapaian target MDG tersebut, pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan meluncurkan Program Jaminan Persalinan atau Jampersal bagi seluruh ibu hamil, bersalin, dan nifas serta bayi baru lahir yang tidak memiliki jaminan pembiayaan paket persalinan.
Pemerintah menyediakan anggaran lebih dari Rp 1,2 triliun untuk penyelenggaraan paket Jampersal yang meliputi: pelayanan antenatal, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir, baik untuk keadaan normal maupun kasus-kasus komplikasi yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
Menteri Kesehatan berharap dengan adanya Jampersal ini, hendaknya tidak ada lagi pengaduan masyarakat yang ditolak oleh tenaga kesehatan ketika membutuhkan pelayanan antenatal, persalinan, pelayanan nifas, bayi baru lahir, dan KB pasca persalinan. Menteri Kesehatan juga mengharapkan agar para bidan menerapkan komunikasi interpersonal dalam memberikan konseling pengenalan tanda bahaya dan komplikasi kebidanan, pelaksanaan rujukan tepat waktu, pelayanan KB pasca persalinan yang diarahkan pada penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang, serta penerapan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian ASI Eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan. Label: BIDAN DAN JAMPERSAL
0 komentar:
Posting Komentar